"Kita minta Komnas HAM bentuk tim investigasi, mereka mengatakan bahwa selama satu bulan mereka akan bikin rekomendasi dari cerita ini semua," ujar Ketua Presidium Alumni 212 Ustadz Alsyufri Idrus Sambo di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta (Jumat, 2/6).
Menurutnya, salah satu rekomendasi Komnas HAM bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang berat, sistematis, tersktruktur dan masif oleh rezim yang berkuasa.
"Kita bertanya langsung ke Komnas HAM kapan surat rekomendasi itu keluar, karena kemarin kan baru rens waktu. Sekarang kita tanya kapan keluar, apakah tiga hari lagi atau kapan, kita tunggu," kata Idrus Sambo.
Nantinya, surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM akan dibawa ke MPR RI untuk memberi tahu bahwasanya rezim Presiden Joko Widodo sudah melanggar aturan.
"Kita katakan bahwa surat ini yang mengatakan bahwa rezim ini sudah melanggar. Anda silahkan pakai impechment, undang semua anggota MPR untuk lakukan sidang istimewa," tegas Idrus Sambo.
[wah]
BERITA TERKAIT: