Padahal, sudah 52 saksi yang diperiksa polisi dalam kasus tersebut.
"Sudah 52 (saksi yang diperiksa). Yang mengarah ke pelaku seperti yang melihat wajahnya, itu belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).
Argo menjelaskan, beberapa kendala yang dialami kepolisian, seperti minimnya petunjuk dan bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Apalagi, pelaku mengenakan helm saat melancarkan aksinya.
"Kami masih kesulitan sekali. Pelaku menggunakan helm. Wajahnya tertutup. Kami masih berupaya untuk mencari tahu," terang Argo.
Argo juga mengatakan, penyidik PMJ masih menunggu Novel pulang ke Indonesia untuk dimintai keterangannya. Saat ini, Novel masih menjalani perawatan pada kedua matanya yang terluka di Singapura.
"Kan dokter belum ngizinin (pulang). Masak kami periksa. Semoga sembuh, kalau pulang ke Indonesia lebih bagus lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak PMJ sempat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat kasus tersebut. Antara lain, H, M, AL. Pekan lalu, polisi juga menangkap Mico Panji Tirtayasa. Namun empat orang tersebut akhirnya dilepas karena tidak cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/10, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, 11 April lalu.
[wid]
BERITA TERKAIT: