Dalam BAP Paulus, Setya Novanto Pernah Bertanya Soal Perkembangan E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Mei 2017, 16:38 WIB
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

BAP ter tanggal 17 Mei 2016 itu merupakan penjelasan mengenai pertemuan antara Paulus bersama tersangka Andi Agustinus dan Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Dalam BAP, Paulus menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa Setya Novanto sempat bertanya mengenai perkembangan proyek E-KTP. Berikut isi BAP Paulus yang dibacakan JPU.

Pada pertemuan di SCBD, Setya Novanto menanyakan bagaimana perkembangan E-KTP dan bagaimana produksi Sandipala. Selanjutnya di hadapan saya, Setya Novanto menanyakan kepada Andi, bagaimana ini? (Mungkin maksudnya terkait komitmen atau sesuatu dari saya). Kemudian Andi Narogong mengatakan pada Setya Novanto, Pak masih sama, Pak dengan hasil pertemuan di Wijaya. Kemudian Setya Novanto mengatakan kepada Andi Narogong, wah payah. Dengan selanjutnya setelah itu, saya pergi dari kantor Setya Novanto.

"Apakah percakapan itu benar-benar terjadi Pak Paulus?" tanya JPU usai membacakan BAP di persidangan ke-15 perkara korupsi E-KTP di persidangan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5).

"Setelah saya ingat-ingat, kejadian yang sebenarnya adalah yang saya ceritakan di persidangan ini," jawab Paulus kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, Paulus sudah menjelaskan kepada Ketua Hakim John Butarbutar bahwa ia diajak Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto yang ketika itu masih menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR. Mereka menemui Novanto sebanyak dua kali.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan terjadi setelah konsorsium pelaksana E-KTP terbentuk. Dan Setya Novanto tidak pernah menanyakan hal apa pun terkait proyek eKTP dalam tiap pertemuan.

Saat pertemuan pertama di rumah Setya Novanto, Paulus menjelaskan pada Hakim bahwa pertemukan hanya terjadi antara ia dan Setya Novanto. Karena Andi Narogong terlambat hadir dan Novanto sudah terlanjur pergi.

Namun pernyataan itu pun kembali berbeda dengan isi BAP yang dibacakan JPU.

Kemudian sekitar pagi hari saya bersama Andi Agustinus janjian untuk bertemu di Jalan Wijaya 13 Jakarta Selatan. Selanjutnya setelah pertemuan di rumah Novanto, saya dan Andi masuk ke rumah Novanto dan bertemu Setya Novanto. Waktu bertemu, saudara Andi Agustinus memperkenalkan saya kepada Setya Novanto dengan mengatakan ini Pak yang mengerjakan proyek E-KTP.

"Bagaimana ini, kok bisa beda? Jadi mana yang benar?' Tanya jaksa usai membacakan BAP Paulus.

"Pada saat itu kekurangan dari saya. Tapi seingat saya step by step kejadiannya adalah yang sebenarnya yang saya ungkapan dipersidangan ini," jawab Paulus.

Jaksa kembali meminta penjelasan pada Paulus terkait isi BAP yang berbeda dengan kesaksiannya hari ini.

"Ini keterangan saudara atau dibuat-buat?" tanya jaksa lagi.

"Keterangan dari saya, Pak," jawabnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA