"Habib (Rizieq) tetap prihatin. Dia bilang, 'Oh kasihan banget. Orang (Firza) tidak tahu apa-apa, bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka.' Itu saja," kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmojo Pawiro menirukan ucapan Rizieq, Rabu (17/5).
Menurut Sugito, Firza merupakan murid dari kliennya. Namun, Rizieq tidak menyangka jika Firza diduga dijadikan alat kekuasaan. "Dia (Firza) kan posisinya hanya sebagai murid (Rizieq). Dia itu kan korban. Korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan," tuturnya.
Selain itu, Sugito berpendapat penetapan tersangka terhadap Firza berbau politis. Termasuk, keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Saya menganggap ini bukan proses hukum, ini adalah proses politisasi seakan-akan dijadikan proses hukum. Intinya, Habib Rizieq tidak tahu menahu. Tidak melakukan itu tapi tiba-tiba Habib dipaksakan menjadi bagian dari itu. Ini yang menjadi habib sangat kecewa. Ini hanya rekayasa aja," sesal Sugito.
Untuk diketahui, penyidik PMJ telah merampungkan gelar perkara kasus dugaan percakapan berkonten pornografi antara Firza dan Rizieq.
Berdasarkan hasil gelar perkara, pihak kepolisian lantas menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
[wid]