Kesimpulan Ahli, Chat WA Rizieq Dan Firza Bukan Rekayasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Mei 2017, 08:11 WIB
Kesimpulan Ahli, Chat WA Rizieq Dan Firza Bukan Rekayasa
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Dua saksi ahli ikut diperiksa polisi, Selasa (16/5) malam terkait kasus chat (percakapan) porno antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Keduanya adalah, ahli pidana Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli IT Abimanyu Wahjoehidajat.

Dalam pernyataannya, Effendi menyebut bahwa dirinya tidak menemukan unsur rekayasa dalam percakapan WhatsApp (WA) Rizieq dengan Firza Husein.

"Saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak. Yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita (ahli), tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya," terang Effendi.

Keterangan dari ahli, dibutuhkan polisi setelah tim inafis menyimpulkan keaslian foto Firza dalam chat porno tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap dirinya, Effendi mengaku disodorkan penyidik sejumlah foto-foto serta dialog pembicaraan tentang berkonten porno antara Firza dan Rizieq.

"Ya, bukti-bukti yang ditunjukkan penyidik sudah memenuhi unsur pidana," tutur dosen hukum Universitas Trisakti itu.

Atas dasar itu, polisi menjerat Rizieq-Firza dengan Pasal 4,6, dan 8 UU Pornografi. Menurut Effendi, Rizieq-Firza berpotensi sebagai tersangka karena ada unsur kesengajaan dalam pembuatan konten pornografi tersebut.

Namun, saat ini baru Firza yang diteTapkan tersangka. Tepatnya, setelah ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diperiksa selama lebih dari 10 jam, Selasa malam. Sedangkan Rizieq masih berstatus saksi karena masih di luar negeri. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA