Majelis hakim kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan tidfak sependapat dengan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan beberapa waktu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: