Sidang Vonis Ahok Ditayang Live Mulai Pukul 9 Pagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 09 Mei 2017, 07:33 WIB
Sidang Vonis Ahok Ditayang <i>Live</i> Mulai Pukul 9 Pagi
Basuki Tjahaja Purnama/Repro
rmol news logo Setelah melalui 21 kali proses persidangan, terdakwa kasus penodaan agama, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini (Selasa, 9/5).

Jurubicara PN Jakut, Hasoloan Sianturi menyatakan majelis hakim sudah siap untuk membacakan putusannya pada pukul 9 pagi.

Pihak pengadilan juga mengizinkan sidang diliput secara live oleh media sehingga masyarakat tidak perlu datang Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kami imbau menonton di rumah masing-masing saja karena disiarkan secara langsung," kata Hasoloan saat dikonfirmasi.

Jaksa penuntut umum menuntut Ahok dengan pasal ujaran kebencian terhadap satu golongan atas pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Ahok dituntut hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan selama dua tahun.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA