Digarap 8 Jam, Adik Andi Narogong Membisu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 April 2017, 22:35 WIB
Digarap 8 Jam, Adik Andi Narogong Membisu
Net
rmol news logo Adik tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong bernama Vidi Gunawan membisu setelah diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) yang melibatkan sang kakak.

Vidi yang diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong tidak menggubris sejumlah pertanyaan awak media. Termasuk soal pertemuan di Ruko Fatmawati dan aliran dana yang diberikan kakaknya kepada sejumlah pihak. Menurutnya, pertanyaan itu sudah dijawab dalam pemeriksaan.

"Tanyakan saja ke penyidik KPK," kilah Vidi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Kamis, 13/4).

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Vidi untuk menelusuri sejumlah aliran uang yang diduga hasil korupsi e-KTP. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami pertemuan-pertemuan yang dilakukan di Ruko Fatmawati. Sebab, dari pertemuan itu jugalah spesifikasi dan anggaran proyek e-KTP dirancang oleh pihak-pihak yang ikut dalam konsorsium.

Pada surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Vidi masuk dalam tim Fatmawati yang dibentuk Andi Narogong untuk menyiasati proses lelang proyek. Atas utak-atik tim Fatmawati, akhirnya Konsorsium PNRI memenangkan tender proyek e-KTP.

"Saksi Vidi kita periksa untuk mengklarifikasi indikasi aliran dana. Tentu kita juga klarifikasi pertemuan-pertemuan di Ruko Fatmawati," ujar Febri. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA