Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa menyebutkan bahwa Andi menyerahkan wewenang kepada adiknya, Choel Mallarangeng, untuk mengurus proyek-proyek di Kemenpora, termasuk proyek Hambalang.
Saudara kandung dari Andi dan Choel, Rizal Mallarangeng, turut menghadiri sidang perdana Choel tadi. Dia mengakui bahwa Andi memang harus bertanggung jawab sebagai menteri, meski tidak menerima dan mengetahui aliran uang haram Hambalang.
"Barangkali memang sebagai menteri harus tanggung jawab secara etika. Bahwa tahu enggak tahu (tindak korupsi), karena dia pemimpin, harus mampu mengatur lingkungan kementeriannya agar bisa steril dari kesalahan yang fundamental," kata Rizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4).
Ia mengungkapkan telah ikhlas jika adik dan kakaknya mesti terseret ke penjara karena kasus Hambalang. Namun, ia menegaskan bahwa Andi Mallarangeng tidak mengerti soal uang dan tidak suka memikirkan uang selama menjadi pejabat negara.
"Kakak saya sudah sejak dulu enggak mengerti soal uang, memang pekerjaannya selama hidupnya enggak pernah memikirkan soal 'gituan' kok. Dia menerima itu sebagai tanggung jawab sebagai pimpinan tertinggi kementerian. Karena itu dia enggak sakit hati," beber Rizal.
Dia juga menyatakan bahwa Andi telah memperoleh banyak hikmah atas kasus yang membelitnya. Andi yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, terus mengasah kemampuannya berbahasa asing. Di sisi lain, Andi terus menyesali proyek Hambalang menjadi proyek gagal karena kasus korupsi.
"Bahasa mandarinnya sudah jago banget. Jadi, hidup dia lihat dari sudut pandang yang positif. Tentu saja menyesal bahwa kok bisa Hambalang yang bagus jadi gagal, itu dia pasti sangat menyesal. Karena itu dia dihukum walaupun dia enggak terima uang, dia rela sebagai bagian dari tanggung jawab," demikian Rizal.
[ald]
BERITA TERKAIT: