Prabowo Pecut Semangat Kabinet Percepat Program Padat Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 06 Januari 2026, 20:01 WIB
Prabowo Pecut Semangat Kabinet Percepat Program Padat Karya
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto mendorong seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk bekerja lebih cepat dalam menuntaskan program-program prioritas pemerintah. 

Dorongan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut laporan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam retret presiden tidak memberikan teguran dalam artian negatif, melainkan teguran yang dimaknai sebagai upaya melecut semangat kerja kabinet.

“Teguran dalam artian melecut semangat, iya. Karena Bapak Presiden memang benar-benar menghendaki kita semua bekerja dengan jauh lebih cepat lagi,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di sela-sela retret. 

Menurutnya, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus pada program-program yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan bersifat padat karya. 

“Terutama di beberapa bidang yang bersifat penciptaan lapangan pekerjaan dan padat karya,” kata Prasetyo.

Ia mencontohkan, Presiden secara khusus meminta percepatan pembangunan kampung-kampung nelayan serta program pembuatan kapal-kapal tangkap ikan. Program tersebut dinilai strategis karena tidak hanya menyerap tenaga kerja, tetapi juga mendorong peningkatan produksi nasional.

“Contohnya adalah beliau minta percepatan dalam rangka pembangunan kampung-kampung nelayan dan program pembuatan kapal-kapal tangkap ikan,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, percepatan program di sektor perikanan juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan produksi protein nasional. 

“Kita bisa meningkatkan asupan protein bagi seluruh rakyat kita,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA