Pimpinan KPK: Mudah-mudahan Ada Pengembangan Dari Pemeriksaan Andi Narogong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Maret 2017, 13:25 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir bakal ada babak baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP setelah salah satu nama besar ditetapkan sebagai tahanan KPK.

Pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Agustinus alis Andi Narogong merupakan salah satu nama besar yang sering disebutkan dalam persidangan kasus tersebut. Nama Andi Narogong juga sering muncul dalam surat dakwaan mantan pejabat Kemendagi Irman dan Sugiharto.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menegaskan dari pemeriksaan Andi Narogong, pihaknya bakal menemukan rangkaian peristiwa proses proyek e-KTP tersebut. Mulai dari penetapan harga, pengadaan, hingga sumber dana yang mengalir ke eksekutif maupun legislatif, agar proyek tersebut bisa berjalan lancar.

"Jadi nanti kita ikuti perkembangannya, sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan (Andi Narogong). Mudah-mudahan dari pemeriksaan ada pengembangan yang berikutnya," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah juga tidak membantah jika dalam pemeriksaan Andi Narogong, pihaknya ingin meneliti fakta-fakta yang telah didapat penyidik. Seperti pertemuan-pertemuan Andi Narogong dengan pimpinan Fraksi dan bendahara partai. Termasuk pertemuan Andi Narogong dengan pejabat di Kemendagri serta pertemuan pihak swasta dalam penetapan anggaran proyek.

Dan tidak menutup kemungkinan penyidik juga mendalami kedekatan Andi Narogong dengan Setya Novanto yang sekarang menjabat Ketua DPR RI.

Kedekatan keduanya pernah diutarakan politisi Partai Golkar Chairuman Harahap dalam pemeriksaan di KPK.

"Kita dalami dulu fakta-fakta yang ada, nanti dilihat lebih lanjut mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi. Indikasi awal sudah kita sampaikan AA (Andi Agustinus) dididuga berperan dalam proses penggangaran dan pengadaan. Kita juga akan panggil lagi sejumlah saksi dalam proses selanjutnya," ujar Febri saat berbincang dengan wartawan di kantornya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA