Andi Narogong Tersangka, KPK Geledah Tiga Titik Di Cibubur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Maret 2017, 21:30 WIB
Andi Narogong Tersangka, KPK Geledah Tiga Titik Di Cibubur
Ilustrasi/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mencari bukti-bukti dan jejak tersangka lain setelah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, ditetapkan sebagai tersangka perkara E-KTP.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan penggeledahan yang dilakukan penyidik menyasar tiga tempat di Cibubur, Jakarta Timur.

"‎Kami sudah tetapkan AA sebagai tersangka, otomatis bisa langsung dilakukan penggeledahan dan penyitaan terkait penetapan tersangka AA," terang Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (23/3).

Lebih lanjut Alex menjelaskan, sejauh ini dirinya belum mendapat informasi mengenai apa saja yang diamankan penyidik dari penggeledahan di tiga tempat tersebut.

Hingga saat ini proses pengeledahan dalam mencari barang bukti tambahan masih terus berjalan.

"Kami akan update lagi tempatnya di mana saja dan yang didapat apa saja," ujar Alex. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA