Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mencari bukti-bukti dan jejak tersangka lain setelah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, Andi Agustinus alias Andi Narogong, ditetapkan sebagai tersangka perkara E-KTP. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: