Teguh Juwarno Mengaku Rajin Ikut Rapat Pembahasan Proyek E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Maret 2017, 13:30 WIB
Teguh Juwarno Mengaku Rajin Ikut Rapat Pembahasan Proyek E-KTP
Teguh Juwarno (tengah)
rmol news logo Bekas Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno, mengaku sering mengikuti rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP, termasuk soal pembahasan anggaran proyek yang berujung kerugian negara sebesar Rp2,3 trilun.

Hal itu diungkap Teguh saat dihadirkan sebagai saksi di sidang ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Teguh, rajin ikut rapat lantaran pembahasan proyek e-KTP masih berjalan satu bulan. Terlebih saat itu dirinya merupakan wakil pimpinan di komisi II DPR.

Mendengar jawaban itu, jaksa KPK langsung menimpali dengan pertanyaan apakah dalam rapat kerja dengan pihak Kemendagri juga membahas mengenai sumber pembiayaan proyek e-KTP dari dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi APBN murni.

Dia mengamin bahwa perubahan sumber anggaran itu memang dibahas di Komisi II DPR. Dan itu dibahas oleh semua anggota Komisi II DPR yang ikut dalam rapat tersebut. Namun begitu, dia mengklaim tidak mengetahui siap pihak yang pertama mengusulkan itu.

"Saya enggak ingat, namun pembahasan (anggaran) arahnya demikian," kata Teguh.

Meski rajin ikut rapat, namun pada saat ditanya apakah dia ikut rapat pada 5 Mei 2010, politikus PAN itu menepis. Diketahui sebelum rapat berlangsung ada proses bagi-bagi uang dari Andi Narogong ke Komisi II DPR.

"Saya pastikan 5 Mei saya tidak ada dalam rapat karena saya sakit. Saya bisa berikan absensi rapatnya. Saat itu saya operasi besar patah tulang saat main Futsal di DPR," ujar Ketua Komisi VI itu.

Dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto, Teguh Juwarno disebut ikut kecipratan uang hasil korupsi e-KTP senilai USD 167 ribu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA