Rekan Bisnis Sandi Laporkan Edward Soeryadjaya Cs Ke Polda

Rabu, 22 Maret 2017, 14:18 WIB
Rekan Bisnis Sandi Laporkan Edward Soeryadjaya Cs Ke Polda
Edward Soeryadjaja
rmol news logo Andreas Tjahjadi melaporkan CEO Ortus Holdings Ltd, Edward Soeryadjaja, Djoni Hidayat dan Fransiska Kumalawati, ke Polda Metro Jaya.

Salah satu rekan bisnis Sandiaga Uno ini menduga Edward cs telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Laporan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1388/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum," terang kuasa hukum Andreas Tjahjadi, P Parulian V Marbun dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3), seperti dilansir RMOLJakarta.

Para terlapor diduga telah mencemarkan nama baik Andreas terkait pernyataan yang disampaikan melalui media elektronik pada tanggal 13 Maret 2017.

Dalam pernyataannya, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni menuduh Andreas bersama-sama dengan Sandiaga Uno telah melakukan tindak pidana penggelapan penjualan sebidang tanah kurang lebih seluas satu hektar di Jalan Raya Curug, Tangerang.

"Pernyataan-pernyataan yang disampaikan Djoni melalui Fransiska pada 13 Maret 2017 adalah tidak benar dan mengada-ada. Pada faktanya, tidak ada satupun asset atau hasil penjualan asset milik Djoni Hidayat yang telah digelapkan oleh Andreas dan/atau Sandiaga Uno," kata Parulian V Marbun dalam laporannya ke Polda.

Penjualan tanah yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang pada tahun 2012 adalah penjualan asset-aset milik PT Japirex dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.

Dijelaskan Paruli, pada tahun 2009 Andreas dan Sandiaga Uno selaku pemegang saham PT Japirex sepakat untuk membubarkan perusahaan yang kemudian dilakukan proses likuidasi. Dalam proses likuidasi tersebut, Andreas dan Djoni Hidayat secara bersama-sama termasuk dalam tim likuidator PT Japirex. Selain itu, hingga saat ini, proses likuidasi PT Japirex masih berlangung.

Dia menambahkan penjalasan, laporan polisi Andreas dilatarbelakangi oleh keberadaan dan kapasitas Fransiska yang mangaku sebagai kuasa hukum Djoni Hidayat. Yang bersangkutan diduga keras tidak memiliki lisensi Advokat. Seperti diketahui, Fransiska merupakan mantan istri Edward.

Kemudian, tersangkutnya Edward dalam laporan Andreas dikarenakan Edward termasuk salah satu orang yang tercantum namanya dan/atau turut menyebarkan pernyataan-pernyataan bahwa Andreas dan Sandiaga Uno telah menggelapkan asset dan atau hasil penjualan asset milik Djoni Hidayat.

Sementara di sisi lain, Edward sudah tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Japirex sejak tahun 1992 karena ia telah menjual seluruh sahamnya (40%) kepada Andreas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA