Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Batalkan Semua Proyek Yang Melibatkan Andi Narogong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 21 Maret 2017, 10:16 WIB
Polri Batalkan Semua Proyek Yang Melibatkan Andi Narogong
rmol news logo Keseluruhan nilai proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Narogong di Kepolisian tak hanya Rp 600 miliar. Tapi mencapai Rp 1,5 triliun. Jumlah totalnya ada 30 proyek pengadaan.

"Anehnya lagi proyek Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan Mambis di 13 Provinsi," ungkap Ketua Presidium Neta S. Pane dalam pesan singkat pagi ini.

IPW sendiri sudah melaporkan ke pimpinan Polri. Pimpinan Polri pun sepakat membatalkan semua proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong.

"Kita berharap pimpinan Polri konsisten karena publik akan memantau terus perkembangannya," tandasnya.

Saat ini Andi Narogong mendapat sorotan. Hal ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap E-KTP yang sedang ditangani KPK.

Bahkan dalam dakwaan yang dibacakan JPU, dia disebut salah satu dari lima orang yang didakwa bersama kedua terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA