"Sembilan orang ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Handang Soekarno," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (17/3).
Salah seorang saksinya adalah Yustinus Herri Sulistyo selaku Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelejen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Timur I. Selain itu ada delapan pihak swasta lainnya yang juga akan diperiksa oleh KPK hari ini.
Perkara ini menyeret Handang sebagai tersangka penerima suap dari Country Director PT. E.K Prima Ekspor Indonesia (EKP), Rajesh Rajamohanan Nain.
Keduanya ditangkap tangan oleh KPK di kediaman Rajesh pada November lalu bersama dengan uang sebesar 148.500 dolar AS atau setara dengan Rp. 1,9 miliar.
Uang tersebut diberikan Rajesh agar Handang mencabut Surat Tagihan Pajak dari Pajak Pertambahan Nilai barang ekspor dan bunga tagihan tahun 2014-2015.
[wid]