"Untuk memperlancar proses penyelidikan ini, Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Menpora Imam Nahrawi untuk sementara menonaktifkan Sesmenpora," kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, Rabu (15/3).
Dengan harapan agar proses penyelidikan kasus ini tidak mengganggu kinerja pelayanan publik di Kemenpora.
"Dan jangan lupa, Kejaksaan juga harus memanggil Menpora untuk diperiksa," tukas Jajang Nurjaman.
Sesmenpora Gatot S Dewabroto diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, di Jakarta, Rabu lalu (8/3). Gatot mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai KPA, tapi kalau teknis pemberian bantuan kan bukan KPA tapi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," katanya saat itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: