Kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera menjelaskan bahwa keempat orang itu dihadirkan guna meringankan tuduhan Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya.
"Minggu besok ada empat ahli dari berbagi bidang, namanya akan kami susulkan hari besok dan dalam koordinasi kami dengan JPU," ujar dia sebelum sidang ditutup di auditorium, Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi untuk memberitahukan nama keempat saksi tersebut kepada JPU. Hal ini bertujuan agar jaksa mengetahui rekam jejak saksi ahli yang akan dihadirkan.
"Karena saksi dan ahli selesai kita periksa dan masih ada saksi yang diperiksa berikutnya, maka sidang hari ini kami tunda satu minggu, Selasa depan tanggal 21 Maret dengan perintah saudara terdakwa untuk hadir," demikian Dwiarso.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: