Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disebut Terima 20 Juta USD Terkait E-KTP, Ini Bantahan Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 10 Maret 2017, 08:26 WIB
Disebut Terima 20 Juta USD Terkait E-KTP, Ini Bantahan Anas Urbaningrum
Potongan tulisan Anas
rmol news logo Anas Urbaningrum mengklarifikasi soal penyebutan namanya sebagai penerima dana hasil korupsi proyek pengadaan proyek KTP berbasis elektronik dalam dakwaan yang dibacakan kemarin di persidangan Tipikor dengan Terdakwa Irman dan Sugiharto.

Bantahan disampaikan Anas lewat tulisan tangan dalam dua lembar kertas berisi dua poin. Suratnya tersebut kemudian dititipkan ke temannya yang sedang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, tempat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut saat ini mendekam.

Isi surat Anas itu kemudian disalin dan diunggah ke akun Twitter @anasurbaningrum.

"Selamat sore, Tuips. Mari disimak kultwit singkat dari Mas Anas. *admin," kicau @anasurbaningrum.

Berikut isi lengkap klarifikasi Anas.

1. Ada teman yg menyampaikan : siap2 dapat serangan fitnah baru.

2. Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya.

3. Katanya disangkutkan dng aliran dana. Padahal, faktanya itu tidak ada!

4. Sejauh tentang saya, keterangan dari "orang itu" adalah refleksi dendam atau (mungkin) pesanan pihak lain.

5. Bahkan banyak anak buahnya yg dipaksa untuk bikin keterangan bohong, demi menyudutkan saya. *abah

6. Dulu, pada apa yg disebut sbg "kasus Hambalang", betapa banyak "orang itu" bikin cerita fiksi yg dikarang2.

7. Sudahlah, lbh baik berhenti bikin fitnah2. Tidak ada gunanya.

8. Hukum alam bilang : setiap butir fitnah akan kembali kepada pelakunya. Kapan, itu hanya soal waktu.

9. Apalagi daya rusak fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Itu firman Gusti Allah, bukan kata orang.

10. Tidak baik menggunakan fitnah untuk tujuan apapun. Apalagi untuk penegakan hukum dan keadilan.

11. Keterangan yg tdk benar (fitnah), berdasarkan dendam atau (mungkin) pesanan, jelas tidak layak.

12. Tidak ada perihal baik, termasuk hukum dan keadilan yg bisa tegak di atas pondasi fitnah.

13. Lbh baik untuk makin selektif dan penuh verifikasi secara teliti atas setiap keterangan dari siapapun juga.

14. Agar semuanya betul2 berbasis fakta yg benar. Bukan cerita sepihak dan apalagi imajiner.

15. Biar proses dan hasil penegakan hukum dan keadilan bisa jernih dan lurus selurus2nya.

16. Kita dukung sepenuhnya penegakkan hukum yg lurus dan adil.

17. Bukankah setiap orang berhak mendapatkan keadilan serta wajib berjuang melawan fitnah dan kezaliman?

18. Kata Qur'an : "to save one life is to save all of humanity".

19. Makna lainnya : "zalim kpd satu orang sesungguhnya sama dng zalim kpd seluruh umat manusia". *abah

20. Buah dari benar atau fitnah, adil atau zalim, kelak akan menyertai kita di alam keabadian. Mari kita renungkan.

Mantan anggota DPR itu disebut menerima uang sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA