Kali ini, Kanim mencekal mereka masuk karena alasan yang beragam.
Seperti, diduga akan bekerja ilegal, tujuan tidak jelas, biaya hidup tidak memadai, pernah ditolak negara lain dan tidak memiliki tiket pulang.
"Selain 6 WN China, ada satu warganegara Pakistan dan satu warganegara Bangladesh," terang Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno melalui pesan singkatnya, Rabu, (8/3).
Adapun data para WNA tersebut adalah masing-masing berinisial LX, DJ, YJ, WL, LK dan HL.
Mereka masuk ke Bandara Soetta menggunakan penerbangan China Airlines CI 679 dari Hongkong.
Kanim Imigrasi Soetta kemudian memutuskan mereka dipulangkan kembali ke China lewat Embarkasi Awal Hongkong
Adapun WN Pakistan dan Bangladesh berinisial BAH dan KS juga telah dipulangkan kembali dengan penerbangan Malindo Air OD316 tujuan dan Air AK385 tujuan Singapura.
[zul]
BERITA TERKAIT: