Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan enggan pernyataan tersebut.
"Tunggu aja proses pengadilan kan ada di hakim dan jaksa," katanya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Sebagian kalangan menilai, nama besar yang dimaksud oleh Agus Raharjo adalah Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Taufik Kurniawan lagi-lagi tak mau mengomentari lebih jauh. Namun dia mengimbau semua pihak untuk memegang teguh asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap masih belum bisa bicara jauh. Karena kan baru info seliweran. Tapi kita tetap gunakan aspek asas praduga tak bersalah," ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.
Lebih lanjut dia mendoakan agar kasus tersebut berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya goncangan politik berarti.
"Kita doakan semua aman lancar," imbuhnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: