Kemungkinan soal adanya tersangka baru di kasus yang menjerat pejabat Kemendagri itu juga menunggu hasil persidangan.
"Ya kalau e-KTP itu seperti yang sudah saya bicara beberapa waktu lalu tunggu saja dipersidangan. Tunggu saja dipersidangan. Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lain-lain itu akan jelas di persidangan," jelas Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Persidangan perdana kasus tersebut akan digelar pada Kamis (9/3) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dipertegas apakah akan ada terdakwa baru, Laode lagi-lagi menjawab diplomatis.
"Disitu kan terdakwa sekarang ada dua nama. Jadi nama-nama lain yang ada di berkas perkara tebal itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut itu yang akan disebut di dalam persidangan nanti siapa-siapa saja," jelasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: