Tersangka Baru e-KTP Tunggu Hasil Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Maret 2017, 15:18 WIB
Tersangka Baru e-KTP Tunggu Hasil Persidangan
Ilustrasi/Net
RMOL. Kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) akan dibuka terang-terangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan.

Kemungkinan soal adanya tersangka baru di kasus yang menjerat pejabat Kemendagri itu juga menunggu hasil persidangan.

"Ya kalau e-KTP itu seperti yang sudah saya bicara beberapa waktu lalu tunggu saja dipersidangan. Tunggu saja dipersidangan. Soal tersangka baru nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta apakah sebagai saksi dan lain-lain itu akan jelas di persidangan," jelas Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Persidangan perdana kasus tersebut akan digelar pada Kamis (9/3) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dipertegas apakah akan ada terdakwa baru, Laode lagi-lagi menjawab diplomatis.

"Disitu kan terdakwa sekarang ada dua nama. Jadi nama-nama lain yang ada di berkas perkara tebal itu akan ditindaklanjuti lebih lanjut itu yang akan disebut di dalam persidangan nanti siapa-siapa saja," jelasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA