Zulhas: Pengusutan Kasus e-KTP Uji Nyali Buat KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Maret 2017, 13:59 WIB
Zulhas: Pengusutan Kasus e-KTP Uji Nyali Buat KPK
Zulhas
rmol news logo Setidaknya ada 14 Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 yang telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan KTP berbasis elektronik. Salah satunya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku pihaknya telah memanggil anggota yang dimaksud.

"Sudah dipanggil," akunya saat ditemui di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Meski demikian, pria yang akrab disapa Zulhas ini enggan mengungkapkan siapakah Anggota DPR Fraksi PAN yang telah dipanggil itu. Dia juga bungkam aoal sanksi apa yang akan diberikan pada kadernya jika benar terlibat. Yang pasti kata Zulhas, pihaknya dukung penuh KPK dalam memberantas korupsi.

"Sudah. Kita serahkan saja sama KPK.  jadi KPK Jangan pilih-pilih dong. Tuntaskan. Pokoknya kita serahkan kepada KPK Nanti kalau saya memiliki bilang saya membela kita dukung penuh 1000 persen usut tuntas," tegasnya.

Lebih lanjut kasus e-KTP menurutnya  merupakan kasus yang terbilang kasus besar. Untuk itu, dia mendesak komisi anti rasuah itu untuk tidak tebang pilih.

"Ini Uji Nyali bagi KPK. Ini uji nyali bagi KPK dong. Katanya banyak nama besar. Katanya ada ada gubernur, menteri macam-macam ya coba aja kita lihat," pungkasnya.

Persidangan perdana kasus tersebut dengan terdakwa Irman dan Sugiharto akan digelar pada Kamis (9/3). Ketua KPK Agus Raharjo menyampaikan, akan terungkap sejumlah nama besar dalam materi dakwaan. Dia berharap tidak ada goncangan politik yang besar terkait penyebutan nama-nama elite politik tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA