"Sebenarnya, rencana membentuk cabang atau perwakilan KPK di daerah itu sudah lama. Cuma pertanyaannya, jumlah personelnya cukup nggak? Kemudian masalah anggaran. Selama ini kan masalahnya di anggaran dan personel. Sekarang saja personel KPK masih dalam jumah yang terbatas," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (Jumat, 3/3).
Kata politisi PDIP ini, rencana pembentukan perwakilan itu juga sudah dibahas KPK bersama DPR. Pembentukan perwakilan itu diwacanakan menggunakan sistem zona, misalnya per kepulauan. Nantinya ada perwakilan Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Indonesia Timur.
Namun, pembicaraan di DPR belum final. Sebab, kondisi anggaran ada saat ini belum memungkinkan. Saat ini, anggaran untuk KPK dalam APBN masih di bawah Rp 1 triliun. "Dengan anggaran segitu, belum cukup membiayai operasional di daerah-daerah," ucap Masinton.
Karena itu, dia meminta KPK untuk tidak terburu nafsu mendorong pembentukan perwakilan di daerah. Terlebih, di daerah sudah ada Kepolisian dan Kejaksaan yang juga bisa berperan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Selama ini kan KPK dalam menangani beberapa kasus di daerah diserahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan dan disupervisi penanganannya sama penyidik (KPK). Saya rasa cukup dioptimakan kerja sama dengan Kepoolisian dan Kejaksaan," tuturnya.
KPK, lanjut dia, belum pernah mengusulkan penambahan anggaran kepada DPR terkait rencana pembentukan perwakilan. Namun, dia meyakini, jika ini betul-betul direalisasikan, sudah pasti anggaran di KPK ikut membengkak. "Kalau ada perwakilan di daerah-daerah, anggarannya pasti nambah."
Jika wacana itu dipaksakan, Masinton khawatir malah tidak akan efektif dan mengganggu kinerja komisi antirusuah itu. "Kalau anggarannya belum ada kemudian personelnya terbatas, yang ada malah tidak efektif. Lebih efektif kalau dioptimalkan fungsi penegak hukum lainnya dalam menangani kasus-kasus korupsi. Selama ini kan kerja sama itu sudah dilakukan KPK di beberapa daerah," tambah dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang optimistis pembentukan perwakilan itu bakal terwujud. Hanya saja, dia belum bisa memastikan waktu pembentukannya. "Pembentukan KPK di daerah akan ada. Tapi yang jelas ada pembentukan regionalisasi. Bisa saja per satu pulau akan ada KPK. Namun saat ini masih dalam diskusi," kata Saut.
Yang masih menjadi kajian dalam rencana itu adalah pembentukan struktur organisasi. Model kinerja KPK di daerah juga pasti akan berganti. "Pastinya, kehadiran kami akan lebih banyak di daerah dan tetap ada," lanjut dia.
Dengan keberadaan perwakilan itu, KPK optimisitis pemberantasan korupsi akan lebih baik. "KPK tentu didirikan bukan hanya untuk Jakarta. Karena itulah UU KPK memberikan ruang pembentukan kantor perwakilan di daerah. KPK membutuhkan kantor perwakilan agar upaya pencegahan di daerah lebih maksimal," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
[zul]
BERITA TERKAIT: