Hari Ini, Tim Anies-Sandi Laporkan Suket Ke Bawaslu Dan Polisi

Senin, 27 Februari 2017, 09:33 WIB
Hari Ini, Tim Anies-Sandi Laporkan Suket Ke Bawaslu Dan Polisi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tim Pemenangan Anies-Sandi akan melaporkan temuan pelanggaran Pilkada, khususnya penggunakan Surat Keterangan (suket) ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Kan yang berhak mengeluarkan suket secara resmi hanyalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tapi di lapangan kan berbeda, kita temukan suket dikeluarkan lurah dan sekretaris lurah," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Taufik di Jakarta, seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.

Taufik menegaskan, penerbitan suket dari lembaga selain Disdukcapil jelas pelanggaran Pilkada yang harus ditindak lanjuti oleh Bawaslu. Hal ini juga dinilainya sudah termasuk pidana, yakni pemalsuan dokumen dan identitas.

"Ini termasuk pemalsuan dokumen dan identitas pasal 263 dan 264 lho, bisa masuk pidana," kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.

Maka dari itu, ia bersama tim advokasi Anies-Sandi juga akan melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polda Metro Jaya.

"Di Bawaslu, Senin laporan kita akan ditelusuri dan pada Senin juga kami akan buat laporan ke kepolisian akan dua jalur ini berjalan bersamaan," terangnya.

Taufik menambahkan, ke depan pihak kelurahan agar diberikan edukasi. Jangan sampai mereka yang tidak tahu malah melanggar karena sebenarnya tidak sulit menyelidiki temuan pelanggaran Pilkada, terutama menyangkut suket.

"Caranya mudah, panggil yang bikin suket dan panggil yang menerima," ucapnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA