Pengacara Senang Eks Kapolri Mau Buka-Bukaan Kasus Antasari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 Februari 2017, 14:17 WIB
Pengacara Senang Eks Kapolri Mau Buka-Bukaan Kasus Antasari
Antasari Azhar/Net
rmol news logo Kuasa hukum Boyamin Saiman menyambut baik rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menggelar konferensi pers (konpers) terkait kasus kliennya, Antasari Azhar.

"Kita sangat senang dan menyambut gembira. Inilah tujuan kita untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus," ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis (23/2).

Namun, Boyamin berharap, setelah konpers akan ada data dan informasi pendukung baru yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Mengingat, Antasari telah mengajukan laporan polisi ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

"Justru itu kan, nanti dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan untuk menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan (sebelumnya)," paparnya.

Menurut informasi yang beredar lewat pesan berantai aplikasi WhatApp, konpres dijadwalkan pagi ini di kantor PP Polri, Jalan Prapanca Dalam VI, No. 9, Jakarta Selatan.

Informasi konpers itu beredar setelah keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, kemarin.

"Pak Bambang Hendarso (BHD) beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu (kasus Antasari)," kata Tito ketika itu.

Untuk diketahui, BHD menjabat Kapolri saat kasus yang menjerat Antasari menghebohkan masyarakat, Maret 2009.

Antasari telah melaporkan kembali kejanggalan kasus yang menyeretnya ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

Laporan tersebut diajukan, setelah Antasari merasa laporan kasus serupa ke Polda Metro Jaya di tahun 2010 lalu, tidak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini.

Dalam laporannya, Antasari memaparkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA