Kapolda Metro Jaya: Ngapain Cek, Firza Sehat Kok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Februari 2017, 15:51 WIB
Kapolda Metro Jaya: <i>Ngapain</i> Cek, Firza Sehat <i>Kok</i>
Firza Husein/Net
rmol news logo Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan Firza Husein dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada korelasi antara kondisi Firza dengan alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas dasar sakit.

Kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar bahkan mengklaim kliennya yang mengidap penyakit jantung koroner, tidak pernah dilakukan pengecekan rutin oleh tim media PMJ.

"Apa yang nggak dicek. Dia (Firza) sehat aja kok. Kalau nggak sakit, ngapain cek (kesehatan)? Kan dimonitor," terang Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan di kantornya, Rabu (22/2).

Namun jika memang terbukti sakit, Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, akan mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza.

Hanya saja, mantan Kadiv Propam Polri itu akan melihat perkembangan terkini dari tersangka kasus dugaan pemufakatan makar tersebut.

"Nanti kita lihat. Kalau penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan, kita tangguhkan. Nanti lihat perkembangannya," tutur alumni Akpol 1984 itu.

Sebelumnya, Aziz mengatakan jika kliennya mendadak sakit menyusul tudingan  sejumlah kasus oleh pihak kepolisian.

Selain kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juga diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana komunikasi berkonten pornografi via aplikasi WhatsApp (WA) dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kan sebelum ditahan nggak ada penyakit itu. Kita cuma minta ditangguhkan dulu sambil kita lihat situasi. Terus kita minta checkup. Minimal nanti kita minta bentar," ungkap Aziz beberapa waktu lalu.

Menurut Aziz, kliennya mengidap penyakit jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah. Sehingga membutuhkan perawatan intensif. Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan sejak 20 hari.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA