Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Ke-9 Kasus Ahok, JPU Kembali Hadirkan Pejabat MUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 07 Februari 2017, 06:39 WIB
rmol news logo Sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 7/2).

Pada sidang ke-9 ini, masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Ada tiga saksi yang akan dihadirkan JPU.

Yaitu, Jaenudin alias Panel, Sahbudin alias Deni, DR HM Hamdan Rasyid.

Jaenudin dan Sahbudin merupakan nelayan dari Kepulauan Seribu. Kedua orang tersebut sebenarnya dijadwalkan memberikan kesaksian pada sidang pekan lalu. Karena tidak hadir, dijadwal ulang pada hari ini.

Sementara Hamdan Rasyid adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Jaenudin dan Sahbudin merupakan saksi fakta. Sedangkan Hamdan Rasyid saksi ahli.

Pada sidang pekan lalu, JPU juga menghadirkan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin sebagai saksi ahli.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA