Hal itu disampaikan Laode di awal konferensi pers tentang penangkapan terhadap Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, dan 10 orang lainnya. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan suap terkait uji materi pasal 36 C dan D UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Laode malah mengatakan, KPK berterimakasih kepada MK karena telah banyak melakukan persidangan judicial review terkait UU Tipikor, dan karena itu juga KPK menjadi lembaga yang kuat seperti sekarang.
"KPK tidak menargetkan khusus hakim-hakim MK, tapi (penangkapan) ini betul-betul karena info dari masyarakat," ucap Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/1).
Laode berharap MK tetap bisa bekerja seperti biasa tidak terpengaruh penangkapan Patrialis Akbar.
"Apabila penyidik KPK butuh tambahan info mengenai kasus ini, kami minta kerjasama dari MK," katanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: