Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem: Biang Korupsi, Politik Dinasti Harus Segera Diakhiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 05 Januari 2017, 01:50 WIB
Nasdem: Biang Korupsi, Politik Dinasti Harus Segera Diakhiri
Bupati Klaten/Net
rmol news logo Praktik dinasti politik harus segera diakhiri. Karena menutup kesempatan individu lain untuk meraih kursi pimpinan daerah. Akses kesempatan untuk warga negara Indonesia lainnya dalam meraih kursi jabatan politik yang harus dibuka dan dikedepankan.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Alkadrie dalam keterangannya (Rabu, 4/1).

Fraksi Nasdem pernah berupaya untuk memotong menjamurnya dinasti politik melalui upaya konstitusional pada tahun 2015 lalu. Fraksi Nasdem memasukan aturan yang tegas dalam UU Pilkada Serentak bahwa keluarga dari pimpinan daerah dilarang maju sebagai calon kepala daerah (Cakada) dalam periode waktu tertentu.

"Ya kita mau ngomong apa sekarang. MK sudah membatalkan itu. Harusnya MK melihat aspek lain, karena pengaturan dinasti politik bukan membatasi hak politik seseorang. Ekses memberikan kesempatan untuk orang lain sebenarnya yang harus dilihan MK," ungkapnya.

Dia menjelaskan itu terkait penangkapan Bupati Klaten dalam operasi tangkap tangan terkait kasus jual beli jabatan.

Dalam kasus Bupati Klaten, Sri Hartini menjual pengaruhnya untuk mengeruk keuntungan. Penempatan aparatur negara dimainkan oleh Sri Hartini dengan mematok tarif  tertentu bagi PNS yang ingin mendapatkan promosi jabatan. Dalam operasi tangkap tangannya KPK menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.

Penangkapan ini menjadi sorotan, karena selama 20 tahun kekuasaan di daerah tersebut dikuasai suami dan istri selama secara bergantian.

"Apa yang terjadi di Klaten merupakan contoh riil dari politik dinasti. Praktik politik semacam ini terbukti telah menjadi biang keladi korupsi di daerah," ungkapnya.

Sri Hartini merupakan Bupati Klaten periode 2016 - 2021. Dia berpasangan dengan Sri Mulyani, yang dilantik pada tanggal 17 Februari 2016.

Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini adalah Wakil Bupati Klaten 2010 - 2015 berpasangan dengan Bupati Sunarna.  Sunarna yang menjabat bupati dua periode (2005 - 2015) adalah suami Sri Mulyani.

Sedangkan Sri Hartini sendiri adalah istri Haryanto Wibowo yang menjadi Bupati Klaten periode 2000 - 2005. Haryanto juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perjalanan ke luar negeri. Namun penanganan kasus tersebut diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA