Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 14 Februari 2026, 00:10 WIB
Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme
Anggota DPW Garda Satu Papua Barat, Jamaludin Musa’ad. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Salah seorang Anggota DPW Garda Satu Papua Barat, Jamaludin Musa’ad, jadi korban pemukulan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial AK.

Atas peristiwa itu, Jamaludin langsung melakukan laporan ke Polres Kabupaten Fakfak dengan Nomor register: LP/B/26/II/2026/SPKT/POLRES FAK-FAK/POLDA PAPUA BARAT tanggal 13 Februari 2026 pukul 02.13 WIT.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, Jamaludin menjelaskan kronologis kejadian pemukulan yang terjadi saat dia sedang berada di rumah saudaranya  di Jalan Yos Sudarso, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak pada Kamis, 12 Februari sekitar pukul 22.00 WIT.

Sehari sebelumnya, memang AK datang ke rumah saudara korban dengan membawa undangan untuk pertemuan pada di SPKT Polres Fakfak pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIT.

Lalu, Jamaludin pun mendatangi Polres Fakfak sesuai waktu yang ditentukan oleh terlapor.

Jamaludin sempat menunggu kedatangan terlapor, namun terlapor tidak datang.

"Saya sempat menunggu satu jam, tapi saudara terlapor tidak datang-datang. Akhirnya saya pulang ke rumah saudara saya,” kata Jamaludin.

Tak berselang lama, sekitar pukul 22.00 WIT, terlapor mendatangi Jamaludin di rumah tantenya dan bertemu dengan korban.

“Saat pelaku datang, dia sempat berkata ‘saya ada acara di rumah, jadi saya terlambat datang ke kantor polisi, ko tunggu hari Minggu’,” ucap Jamaludin menirukan perkataan terlapor.

Menurut Jamaludin, saat berbicara tersebut, pelaku sambil menunjuk-nunjuk jari ke arah wajah Jamaludin dan emosi keduanya memuncak.

"Saya meminta agar beliau menurunkan tangannya karena sikap tersebut tidak sopan,” ungkapnya.

Namun, terlapor justru langsung memukul bagian dagu korban, dan kembali memukul bagian belakang kepala korban. Melihat kejadian tersebut, Ketua DPW Garda Satu Papua Barat, Samsudin mengecam aksi premanisme.

“DPW Garsa Satu Papua Barat tidak mentolerir gerakan premanisme, arogan, yang ada di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Fakfak. Kami minta polisi segera menangkap pelaku serta bekerja secara transparan dan objektif, sehingga tercipta keadilan bagi korban. Kami juga akan terus mengawal proses hukum sampai persidangan,” tegas Samsudin.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA