Komnas HAM Dan KPK Bahas Penanganan Sengketa Lahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Januari 2017, 17:12 WIB
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas sejumlah permasalahan terkait sengketa sumber daya alam.

Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menjelaskan, permasalahan sengketa SDA di Indonesia patut diawasi secara serius dikarenakan banyaknya indikasi penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus-kasus sengketa lahan, hutan serta pertambangan yang melibatkan korporasi. Apalagi, di beberapa perkara, Komnas HAM mencatat tidak hanya hak warga dan negara yang terampas tapi juga meliputi korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan korporasi.

‎"Dalam pengalaman Komnas Ham itu ada indikasi abuse of power yang menjadi akar dari persoalan. Indikasinya ada korupsinya di situ," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/1).

Imdadun mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPK sekaligus membahas strategi dalam memonitor kasus-kasus sengketa tanah, hutan serta pertambangan yang melibatkan korporasi di beberapa daerah. Terlebih, Mahkamah Agung telah menerbitkan peraturan tata cara penanganan pidana korporasi.

Selain masalah pemantauan sengketa, Komnas HAM juga meminta KPK memonitor langsung proses rekrutmen anggota periode 2017-2021. Ini dilakukan agar Komnas HAM semakin transparan dalam menjalankan tugas. Termasuk mengenai pendampingan di internal Komnas HAM untuk masalah keuangan agar tidak berulang tindak pidana korupsi.

"Dalam rangka pencegahan agar keuangan Komnas HAM di masa akan datang makin akuntabel, makin bersih. Dan kita bisa mengembalikan Komnas HAM menjadi lembaga yang terpercaya," pungkas Imdadun. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA