Saksi atas nama Permadi Satrio Wiwoho itu memilih kooperatif daripada absen seperti dua saksi lainnya, Ahmad Dhani Prasetyo dan Buni Yani.
"Ya Pak Permadi saja yang hadir. Sekarang sedang diperiksa," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono melalui pesan singkat elektronik kepada
Kantor Berita Politik RMOL.
Mantan anggota DPR itu akan diverbal terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan upaya makar yang mendudukkan SBP dan sebelas tokoh lainnya sebagai tersangka.
Sementara itu, Ahmad Dhani dipastikan mangkir tanpa alasan.
"(Saksi) Dhani ngga ada konfirmasi," tutur lulusan Akpol 1991 itu.
Sedangkan Buni Yani, lanjut Argo, meminta untuk dijadwal ulang pemeriksaanya sebagai saksi.
Pasalnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE itu, sedang menjalani sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Buni Yani sedang sidang praperadilan. Minta dijadwal ulang," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: