Bagir Manan: Kasus Ahok Mengandung Aspek Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Desember 2016, 11:27 WIB
Bagir Manan: Kasus Ahok Mengandung Aspek Politik
Bagir Manan/net
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengingatkan publik bahwa kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengandung aspek politik.

Karena itu tingkat perhatian publik sangat tinggi. Misalnya, kuatnya tekanan publik agar Ahok menjadi tersangka dan kemudian ditahan.

Makanya mantan Ketua Dewan Pers ini mengimbau agar pers menampilkan common sense dan mengedepankan wisdom dalam menyikapi kasus Ahok, terutama jelang pengadilan Ahok nanti.

"Menghadapi kasus Ahok, sangat dibutuhkan akal sehat. Pers tetap harus berada paling depan, menampilkan prinsip-prinsip akal sehat," kata Bagir di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat, (9/12).

Awalnya, ia menyoroti soal gelar perkara semi terbuka dalam pengusutan kasus Ahok, yang secara prinsip hukum tidak dibenarkan. Karena gelar perkara terbuka sangat merugikan penyidik. Sebab bisa menjatuhkan marwah penyidik, jika saja apa yang disangkakan tidak terbukti di pengadilan.

"Bisa saja di pengadilan malah tidak terbukti, menjatuhkan harga diri penyidik, penyidik dianggap bekerja tidak profesional," kata Bagir.

Independensi media juga harus mengedepankan hal-hal non politik, seperti masalah sosial. Ia mencontohkan, di kasus kematian bocah, Engeline di Bali. Saat itu ia berpendapat agar sidangnya digelar terbuka. Kendati kasus ini menyangkut anak di bawah umur sebagai korban. Namun lantaran Engeline sudah meninggal, maka tidak berlaku lagi prinsip sidang tertutup, karena tidak ada lagi kepentingan bagi masa depan Engeline.

"Kepentingan Engeline adalah memperoleh keadilan, dan tugas kita yang hidup memperjuangkannya. Maka saya katakan buka itu seterbuka-bukanya, demi mencari keadilan buat Engeline," jelas Bagir.

Ia pun mengimbau agar pers bijaksana mengedepankan kepentingan sosial dalam peliputan kasus Ahok di persidangan nanti. Jangan sampai tekanan publik mempengaruhi jalannya persidangan, karena sangat melanggar kebebasan hakim dalam menegakkan hukum.

"Setiap bentuk tekanan kepada penegak hukum itu melanggar prinsip penegakan hukum," kata Bagir. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA