Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelapor Kasus Ahok: Hakim Jangan Abaikan Rasa Keadilan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 08 Desember 2016, 11:47 WIB
Pelapor Kasus Ahok: Hakim Jangan Abaikan Rasa Keadilan Masyarakat
Pedri Kasman (kanan)
rmol news logo Berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki T. Purnama (Ahok) sudah dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pekan depan (Selasa, 13/12) persidangan perdana digelar dan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu akan mulai duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Pelapor kasus Ahok tersebut, Pedri Kasman, mengungkapkan publik menanti kinerja jaksa dan hakim yang benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Karena itu dia mengingatkan kepada penegak hukum tersebut untuk tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat yang pada akhirnya akan berimplikasi pada kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Hakim sebagai wakil tuhan dalam memutus perkara di bumi wajib mendengarkan suara hati dan nurani yang paling dalam," tersang Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini lewat pesan singkat kepada Redaksi (Kamis, 8/12).

Kemarin Pedri bersama pelapor lainnya mendatangi Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diterima Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum Murkal, mereka menggali informasi apakah semua data dan kesaksian sudah terakomodir dengan baik, dan memberikan masukan agar proses hukum betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan publik.

"Kami yakin jaksa penuntut umum mendengarkan aspirasi rakyat banyak yang meminta hukuman maksimal bagi Ahok yang telah menistakan Agama Islam," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA