Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok Tersangka, KPK Harus Berani Seperti Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 17 November 2016, 10:40 WIB
Ahok Tersangka, KPK Harus Berani Seperti Polisi
Ahok usai diperiksa KPK sebelumnya
rmol news logo Penyidik Bareskrim Mabes Polri memang sudah mencegah tersangka kasus penistaan agama untuk bepergian luar negeri. Langkah tersebut tetap.

"Polisi mencekal Ahok tepat, menjawab rumor Ahok akan melarikan diri ke Singapura," jelas politikus Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya (Kamis, 17/11).

Namun, lewat tanda pagar #tuitpagi, dia menegaskan itu saja tidak cukup. Gubernur DKI Jakarta yang tengah cuti masa kampanye tersebut juga harus ditahan. Ini demi asas kesamaan di muka hukum.

"Ada yurisprudensi, Permadi, Bambang Gundul, Lia Eden, Arswendo dianggap lakukan penistaan agama ditangkap setelah dinyatakan tersangka, entah apakah Ahok sama. Soal keadilan seperti kasus lain, Ahok semestinya ditangkap," tegas mantan aktivis pergerakan ini.

Bahkan lebih jauh, dia menjelaskan, KPK harus punya keberanian yang sama seperti polisi yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Kasus raibnya uang negara hampir Rp 700 M pembelian Sumber Waras mau sampai kapan diendapkan dan ahok dilindungi," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA