Bareskrim: Gelar Perkara 16 November, Akan Pertemukan Ahok Dengan 11 Pelapor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 November 2016, 16:47 WIB
Bareskrim: Gelar Perkara 16 November, Akan Pertemukan Ahok Dengan 11 Pelapor
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto/net
rmol news logo Mabes Polri akan mempertemukan pihak pelapor dan terlapor dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon Gubernur Jakarta (petahana), Basuki T. Purnama atau Ahok.

Gelar perkara akan digelar di Kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Rabu pekan depan (16/11).

"Nanti jumlah akan dibatasi sesuai dengan ruang yang ada," ujar Kepala Bareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, kepada wartawan di Kantor Bareskrim, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).

Dalam kasus ini, ada 11 pelapor dan Ahok sendirian selaku terlapor.

Gelar perkara juga akan dihadiri internal Polri seperti dari Inspektorat, Divisi Hukum dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Dari eksternal akan kami undang dari Ombudsman kemudian Kompolnas. Itulah yang disebut terbuka terbatas," paparnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA