"Mas, jangan gunakan (kata) 'penjara', (gunakan) Lembaga Permasyarakatan (Lapas)," sanggah Antasari saat ditemui dikediamannya di perumahan elit Les Belles Maisons, Blok E-10, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/11).
Hampir delapan tahun, tepatnya tujuh tahun enam bulan, mantan Ketua KPK itu mendekam di balik jeruji besi Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten.
Segala upaya dilakukannya selama enam tahum dari total masa hukuman di bui yang telah dijalaninya.
"Selama tujuh tahun enam bulan, enam tahunnya saya melakukan perlawanan hukum," ungkap mantan Juru Bicara Kejaksaan Agung itu.
Mulai dari (upaya) banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK), telah diupayakannya.
Bahkan, meski telah berupaya keras, tetap saja tidak memberikan sinyalemen positif terkait kasusnya.
"Tapi kan gagal. Karena apa? Saya nggak bisa nyidik (jadi penyidik) sendiri, mutus (memutuskan persidangan) sendiri. Kalau bisa nyidik dan mutus sendiri, lain persoalannya," papar mantan Kajari Jakarta Selatan itu.
Hingga saat ini, Antasari mengaku masih sering terbayang suasana di dalam sel di Lapas saat melihat telepon seluler (ponsel) pribadinya.
Untuk itu, pria berkumis khas tersebut, memilih menenangkan diri untuk menentukan sikap selanjutnya selama tiga bulan ke depan.
"Melihat HP (ponsel) saja, masih terbayang suasana di dalam Lapas. Suasana (kurang stabil) itu harus saya tata. Setelah tiga bulan, baru saya tentukan sikap, mau kemana dan melakukan apa," pungkas pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung tersebut.
Seperti diketahui, usai divonis 18 tahun 2009 lalu, Antasari dinyatakan bebas bersyarat, 10 November 2016.
Selama ditahan sejak 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun.
Selanjutnya, kakek tiga cucu itu akan menjalani proses tahanan luar dan wajib lapor hingga masa hukumannya berakhir, tahun 2022 mendatang.
[sam]
BERITA TERKAIT: