Agus mengatakan, bakal membawa pejabat stuktural KPK untuk berdialog dengan pendahulunya itu.
Meski demikian, pertemuan Agus dengan Antasari bukan untuk membahas kasus tertentu, terutama skandal korupsi bailout Bank Century. Agus mengatakan, rencana pertemuannya dengan Agus hanya untuk silaturahmi.
"Kami akan tetap bersilaturahmi. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin temui (Antasari) juga," ujar Agus Rahardjo di kantornya, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Pada 2010, Antasari divonis penjara selama 18 tahun dalam kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang terjadi pada Maret 2009.
Seiring waktu berjalan, banyak keganjilan terungkap ke publik yang menimbulkan dugaan kuat bahwa Antasari bukan aktor intelektual sebenarnya di balik pembunuhan Nasrudin.
Setelah menjalani 2/3 masa hukuman termasuk menerima remisi, Antasari pun mendapat Pembebasan Bersyarat tepat di peringatan Hari Pahlawan yang jatuh hari ini. Antasari resmi merasakan udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan.
[ald]
BERITA TERKAIT: