Kedatangannya ini untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sejak Presiden Joko Widodo menggesernya dari Menteri Keuangan menjadi Kepala Bappenas, dia belum menyerahkan LHKPN terbaru.
Meski demikian, Bambang enggan mengungkap jumlah harta kekayaan yang dimilikinya. Bambang mengaku harta kekayaannya sudah terpampang di situs KPK.
"LHKPN diserahkan karena saya pindah posisi. Pindah posisi kan memang harus kasih LHKPN," ujar Bambang di di Gedung KPK.
Diketahui, Bambang salah satu menteri yang terkena reshuffle Kabinet Kerja jilid II pada Juli 2016 lalu.
Bambang baru menyerahkan LHKPN setelah lebih dari tiga bulan dilantik. Padahal, dalam aturan menyebutkan, pejabat yang baru dilantik wajib menyerahkan LHKPN dua bulan setelah dilantik.
Aturan mengenai LHKPN diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasal itu mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat serta wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Sementara Keputusan KPK nomor 07/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN. Dalam aturan ini, setiap pejabat negara wajib melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki sebelum, selama dan setelah menjabat kepada KPK selambatnya dua bulan setelah menduduki jabatan.
Dalam aturan yang sama, pimpinan KPK dapat merekomendasikan kepada penyidik atau pimpinan yang bersangkutan untuk diberi sanksi kepada pejabat negara yang tidak melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sesuai batas waktu dan format yang ditetapkan atau tidak bersedia diperiksa harta kekayaannya.
Berdasar laman acch.kpk.go.id, Bambang diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 11 November 2014 saat menjabat sebagai Menteri Keuangan. Dalam LHKPN tersebut, Bambang mengklaim memiliki harta Rp 13.785.573.802 serta USD 57.671. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding LHKPN sebelumnya pada 14 Juni 2014. Saat itu, Bambang mengaku memiliki total harta Rp 14.135.970.376 serta USD 55.671.
Meski dihitung telat, Bambang merupakan menteri ketiga yang melapor LHKPN ke KPK secara mandiri. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.
[zul]
BERITA TERKAIT: