Pengacara Buni Yani Akan Laporkan Boy Rafli Ke Propam Dan Kompolnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 07 November 2016, 14:40 WIB
Pengacara Buni Yani Akan Laporkan Boy Rafli Ke Propam Dan Kompolnas
Foto/Net
rmol news logo . Pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar bahwa Buni Yani berpotensi tersangkas merupakan pernyataan yang sudah keluar dari konteks dan mengesankan Polri tidak objektif.

Begitu kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian saat jumpa pers bertajuk "Save Buni Yani" di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/11).

"Yang sangat kita sayangkan yang dinyatakan Pak Boy, dia bilang karena ini viral dan membuat kemarahan publik," ujarnya.

‎Pernyataan Boy, lanjut Aldian, berpotensi mengintervensi jalannya proses pengadilan. Utamanya memperngaruhi penyidikan terhadap Ahok yang saat ini sedang berlangsung. Artinya, biang masalah penistaan agama seolah-olah telah bergeser dari Ahok ke Buni Yani.

‎"Jangan-jangan ada skenario mengkambinghitamkan Buni Yani. Karena yang diucapkan Pak Boy akan mengintervensi yang di bawah," sambungnya.

Lebih lanjut Aldwin mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan Boy atas pernyataan yang telah diucapkannya tersebut.

"Pak Boy akan kita laporkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) dan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional)," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA