. Mabes Polri kembali memastikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: