Begitu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (28/10).
"Ketika mengambil porsi aparat penegak hukum mereka harus melepaskan baju-baju kekuasaan," terangnya.
Didik menjelaskan, penegakan hukum harus tetap berkeadilan dan dilakukan tanpa syarat.
"Baju-baju dimana mereka membebaskan diri dari intervensi pihak manapun termausk dari eksekutif," tandasnya.
Dahlan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dugaan korupsi aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penahan dilakukan pasca dirinya menjalani pemeriksaan kelima oleh Kejati Jatim.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan mengaku dirinya tengah diincar oleh penguasa yang saat ini tengah berkuasa.
[sam]
BERITA TERKAIT: