Komisi Hukum: Kejati Jatim Jangan Takut Intervensi Penguasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Oktober 2016, 21:59 WIB
Komisi Hukum: Kejati Jatim Jangan Takut Intervensi Penguasa
Dahlan Iskan/Net
rmol news logo Aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tak boleh terpengaruh dengan intervensi pihak penguasa dalam menangani perkara yang menjerat mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Begitu dikatakan Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto di Jakarta, Jumat (28/10).

"Ketika mengambil porsi aparat penegak hukum mereka harus melepaskan baju-baju kekuasaan," terangnya.

Didik menjelaskan, penegakan hukum harus tetap berkeadilan dan dilakukan tanpa syarat.

"Baju-baju dimana mereka membebaskan diri dari intervensi pihak manapun termausk dari eksekutif," tandasnya.

Dahlan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dugaan korupsi aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penahan dilakukan pasca dirinya menjalani pemeriksaan kelima oleh Kejati Jatim.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan mengaku dirinya tengah diincar oleh penguasa yang saat ini tengah berkuasa. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA