Ahli Pidana: Kapolri Tidak Akan Main-main Tangani Kasus Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Oktober 2016, 13:24 WIB
Ahli Pidana: Kapolri Tidak Akan Main-main Tangani Kasus Ahok
Chairul Huda/net
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dianggap tidak pernah memberi keistimewaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Islam.

"Saya kira pernyataan Kapolri benar, karena Beliau tidak akan main-main dengan masalah ini," kata pakar hukum pidana, Chairul Huda, saat dihubungi wartawan, Rabu (26/10).

Menurut dia, kasus yang menimpa Ahok sangat sensitif sebab menyangkut aspirasi mayoritas umat Islam yang terus mendesak Polri melakukan tindakan tegas. Karena itu, patut diapresiasi jika sejauh ini Polri sudah memeriksa beberapa orang saksi.

"Saya kira jika penyelidik sudah meminta pendapat ahli-ahli terutama ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli agama Islam, maka perkembangannya sudah baik dan umat Islam bisa bersabar," ujar dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Ia berharap Polri berpegang pada KUHP dan KUHAP dalam menangani kasus Ahok agar kepercayaan umat Islam terhadap Korps Bhayangkara dan pribadi Kapolri bisa membaik.

Ia juga meminta penegakan hukum atas Ahok tidak dikaitkan dengan Pilkada Jakarta atau terkendala faktor psikologis mengingat kedekatan Ahok dengan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta publik mengkaji kembali pernyataan Ahok yang dianggap menista agama. Tito mengungkapkan, pihaknya harus menggali tiga hal yang berbeda.

"Saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi tolong dipelajari betul tentang kasus tersebut. Kasus ini melibatkan keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan dan keahlian masalah bahasa," kata Tito.

Menurut Tito, ada sebagian publik yang berpendapat Ahok menista agama, tetapi ada juga yang menganggap tidak. Karena itu Tito meminta supaya semua pihak mengkaji ulang pernyataan Ahok.

"Sekali lagi, saya tidak bermaksud membela Ahok, tapi silakan dikaji. Apakah dari segi bahasa ada kata-kata yang mengatakan Al Quran berbohong, apakah ulama berbohong. Jadi harus kembali kepada teks dan konteksnya, apakah ada kesengajaan dengan maksud menghina," jelas dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA