"Saya siap. Malah sudah memberikan keterangan ke dalam, dulu kronologinya bagaimana," jelas Agus saat menghadiri '"Anti Corruption Summit 2016' di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, seperti dikutip
Antara, Selasa (25/10).
Sebelumnya, nama Agus disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi sebagai pihak yang mengetahui persoalan pengadaan e-KTP. Kala itu Agus masih menjabat kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Kendati LKPP saat itu sempat mendampingi proyek pengadaan e-KTP, Agus mengatakan lembaga yang dipimpinnya merupakan satu-satunya lembaga yang sejak awal menentang proyek tersebut dilanjutkan.
Menurut Agus, Gamawan telah berlebihan menyebut sejumlah nama dengan mengaitkan pada kasus itu.
"Pak Gamawan kalap itu siapapun disebut. Posisi saya waktu itu sangat jelas berseberangan dengan mereka," ujarnya.
Gamawan sendiri sebelumnya diperiksa KPK pada 12 Oktober terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Menurut Gamawan yang menjabat Mendagri periode 2009-2014, pengawasan dalam proyek itu sudah dilakukan secara ketat misalnya satuan harga diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru diberikan ke Kemendagri dan didampingi pula oleh BPKP dan LKPP yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo.
Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Dukcapil Irman yang juga Kuasa Pengguna Anggaran proyek pengadaan E-KTP dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek E-KTP Sugiharto. Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP Rp 2 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 6 triliun.
[wah]
BERITA TERKAIT: