Berantas Pungli, Jokowi Harus Libatkan Kementerian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 16 Oktober 2016, 08:57 WIB
Berantas Pungli, Jokowi Harus Libatkan Kementerian
Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu melibatkan sejumlah kementerian dalam upaya pemberantasan praktik pungutan liar.

Menurut anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) seharusnya menjadi ujung tombak dalam program pemberantasan pungli. Dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara sudah ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang dapat ditugaskan untuk terlibat dalam program pemberantasan pungli.

"Para menteri harusnya memberikan masukan kepada Presiden bahwa sudah ada struktur dalam kementerian masing-masing yang bisa memberantas pungli," katanya kepada redaksi, Minggu (16/10).

Bambang menambahkan, penyidikan pungli di instansi pemerintah sebaiknya diserahkan kepada PPNS. Apabila ditemukan unsur pidana baru diserahkan kepada pihak kepolisian. Untuk itu, sebaiknya tidak perlu ada satuan tugas khusus yang dibentuk untuk memberantas pungli.

"Satuan-satuan kerja yang ada di kementerian maupun lembaga bisa dioptimalkan untuk program tersebut," imbuhnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA