Tim Satuan Tugas KPK dibakarkan mencokok dua orang penyelenggara negara. Pertama anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial S dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial SW.
Komisioner KPK hingga saat ini belum menjelaskan perihal OTT tersebut.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati juga belum bisa memberikan keterangan.
"Mohon maaf. Belum bisa memberi konfirmasi mengenai OTT yang ditanyakan. Saya akan segera informasikan ketika begitu ada updatenya," ucap Yuyuk saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10).
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: