Gaspol Indonesia menyayangkan KPK hanya menangani kasus suap dengan jumlah kerugian negara yang kecil. Di mana, Irman Gusman diduga hanya meerima suap sebesar Rp 100 juta. Karena itu, KPK ditekankan juga harus dapat mengungkap koruptor kakap atau besar.
"Bukan malah mengurusi kasus ecek-ecek atau biasa saja seperti ini. Pasalnya, tugas KPK adalah menyelamatkan uang negara yang dijarah koruptor kelas kakap," ujar Direktur Gaspol Indonesia Virgandhi Prayudantoro kepada wartawan, Senin (19/9).
Menurutnya, operasi tangkap tangan terhadap Irman Gusman hanya kasus kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK serta biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus. Ini bertolak belakang dengan langkah KPK menghentikan kasus reklamasi Teluk Jakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras, bailout Bank Century dan pengemplangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara triliunan rupiah..
Diharapkan KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara dan unsur tebang pilih dalam penindakan hukum banyak terjadi.
"Bahkan, itu terkesan seperti adegan dalam sinetron," tegas Virgandhi.
[wah]
BERITA TERKAIT: