Demikian disampaikan tokoh nasional yang juga politisi senior Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/9).
"KPK tangkap Ketua DPD karena suap Rp 100 juta. Hebatnya lagi kasus mega-korupsi seperti BLBI, Century dan reklamasi yang nilainya miliaran bahkan triliunan, KPK malah keok tidak berkutik," kata Rachma.
Inilah jadinya, ungkap Rachma, bila negara dikuasi oleh para para maling-maling dengan kedok nawacita dan revolusi mental. Negara berada dalam oligarki rezim proxy dan menjadi kaki tangan kapitalis domestik maupun over-seas.
"Keserakahannya dalam kurun dua tahun sudah melebihi rezim Orba yang berkuasa 35 tahun. Orba punya utang Rp 105 triliun, sementara Jokowi sudah Rp 4.000 triliun, artinya jika 10 persen-nya dikorupsi berarti Rp 40 triliun raib," ungkap Rachma.
Apalagi, sambung Rachma, penguasa saat ini juga telah melanggar UU tatakelola keuangan negara yang harusnya transparan dan akuntabel.
"Jadi apa kata Buya Syafi'i Maarif ini Republik Garong sangat tepat. Apa masih tetap mau dipertahankan?" demikian Rachma.
[ysa]
BERITA TERKAIT: