Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perilaku Gay Semakin Terbukti Telah Menjadi Ancaman Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 02 September 2016, 07:34 WIB
Perilaku Gay Semakin Terbukti Telah Menjadi Ancaman Nasional
Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
rmol news logo Fakta keberadaan perilaku gay semakin terbukti telah menjadi ancaman nasional. Apalagi, praktik seks menyimpang ini menyasar anak-anak di bawah umur sebagai korban.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan demikian menyusul terungkapnya prostitusi gay anak online.

"Ancaman kelompok gay yang menggunakan prostitusi anak ini adalah fakta bahwa mereka sudah menjadi teror bagi masa depan anak-anak Indonesia," ungkap Dahnil lewat pesan singkatnya pagi ini.

Sejauh ini, pihak Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Yaitu,  AR dan U sebagai mucikari serta E sebagai pengguna anak tersebut.

Para mucikari itu 'memasarkan' anak-anak tersebut lewat Facebook dengan tarif Rp 1,2 juta.  Sementara korban yang berjumlah 99 anak hanya mendapat komisi Rp 100-200 ribu per anak.

"Aparat hukum dalam hal ini harus membongkar praktek prostitusi ini, menghukum seberat-beratnya para gay yang memperdagangkan dan mengeksplorasi seksual anak-anak ini," tegas  inisiator Gerakan Ayah Hebat ini.

Lebih jauh, menurut Dahnil, fakta tersebut bisa menjadi dasar pentingnya mendorong perilaku seks menyimpang ini menjadi tindakan kriminal. Hal ini merujuk pada norma agama dan merujuk pada peristiwa perdagangan anak oleh kelompok gay ini.

"Masa depan anak-anak kita, dan keamanan mereka sedang di bawah teror para teroris yang berperilaku menyimpang tersebut. Maka, Pemerintah harus bersikap tegas dan terang perang terhadap mereka. Dan kami percaya Pemerintah bisa melakukan hal tersebut, jangan sampai masyarakat yang bereaksi berlebihan," demikian Dahnil, yang juga seorang pendidik ini.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA